Pengertian dari cyber crime adalah suatu istilah yang menunjukan suatu aktifitas
atau kegiatan kejahatan dengan media komputer, termasuk juga didalamnya
kejahatan dunia maya melalui jaringan komputer. Kejahatan ini banyak juga
terjadi di Indonesia, contoh saja pornografi, hacking, perjudian online, dll.
Kali ini saya akan membahas beberapa contoh kasus yang terjadi di
Indonesia.
Kasus 1: Tentang
perjudian online
Kasus ini sering kita lihat dan
dengar pada siaran berita dari berbagai media cetak. Dalam kasus ini
kejahatannya dengan berjudi melalui media internet, dengan melakukan transaksi
dari rekening seseorang dapat melakukan perjudian dari yang kecil hingga yang
besar dalam sekali memasang taruhan. Perjudian ini berupa taruhan pertandingan
sepak bola, kartu, dll.
Biasanya perjudian ini sesorang
diharuskan memasang ke suatu bandar melalui situs judi yang disediakan, batas
yang ditaruhkan sesuai yang dimiliki dari orang tersebut. Dengan hanya
mendaftar sebagai member ataupun free kepada admin, orang tersebut dapat
mengikuti perjudian ini. Hasil yang diperoleh sungguh menggiurkan karena bisa
sampai 10x lipat atau lebih dari pemasangan. Di indonesia sendiri sering
terjadi perjudian sepak bola dengan
mempertaruhkan hasil dari pertandingan bola, tebak skor, dan juara tim. Hasilnyapun dapat 2x lipat ataupun lebih dari pemasangan,
misalnya memasang 100rb maka akan mendapat 100rb atau lebih jika si member
menang dan akan ditransfer oleh admin situs.
Kasus 2:
Tentang carding
Kasus ini merupakan kasus
mencuri nomor kartu kredit orang lain, dengan mengunjungi situs tersembunyi seseorang
akan melakukan aktivitas mencari suatu nomor rekening seseorang dengan random
maupun milih. Rekening yang didapat dapat diguanakan sebagai alat melakukan
pembelian, penjualan ataupun transfer. Dengan
cara ini pihak pemilik dari rekenig yang digunakan tidak tahu menahu tentang
transaksi tersebut dan pihak bank juga akan mengirimkan surat tagihan ataupun
bukti transfer kepada pemilik rekening tersebut.
Hal ini sangat merugikan dan
membingungkan bagi si pemilik rekening. Polisi cyber juga tidak selalu bisa
menangkap pelakunya karena hal tersebut jarang bisa dapat diketahui pelakunya
dikarenakan pelaku melakukan hal ini di sembarang tempat penyewaan komputer/warnet
dan tidak menggunakan komputer sendiri dan selalu berpindah-pindah.
Kasus 3:
Tentang Hacking
Hacker
adalah seseorang memperlajari sistem komputer secara lebih detail sampai
menjadi ahli. Seseorang dengan kemampuan
ini bisa melakukan hal buruk dalam dunia komputer. Biasanya disebut
sebagai cracker yaitu seseorang yang berminat memperdalam ilmu komputernya
untuk melakukan kejahatan. Seorang cracker akan melakuan perusakan pada
komputer lain dengan jalur internet, mereka akan menyerang target dengan cara
sederhana maupun rumit, dan mereka juga akan hati-hati dengan jejak mereka.
Serangan
mereka berupa perebutan akun, me-downkan sebuah web, mengambil alih komputer, menyebarkan
virus, malware, dan trojan, dll kejahatan komputer. Dan terkadang sampai
komputer target menjadi lumpuh dengan penyerangan langsung ke dalam dos. Biasanya
mereka melakukannya untuk menguji kemampuan sesama cracker, muaskan nafsu
ataupun juga mencari keuntungan lainnya. Kegiatan ini juga sangat berbahaya
bagi orang awan yang mempelajarinya, jadi hal ini perlu pengetahuan yang
tinggi.
Kasus 4: Tentang pornografi
Kasus
ini sangat banyak diberitakan karena sering kita lihat kasus skandal video
porno yang terkuak ke publik terjadi di Indonesia. Kasus pornografi sangat
cepat menyebar ke publik melalui jaringan internet, video maupun foto sangat mudah
didapat walaupun pemerintah sudah menerapkan pemblokiran situs terlarang tapi
dengan mudah seseorang juga dapat menembus situs tersebut dengan hanya mengubah
dns pada komputer.
Situs
yang lama mungkin dapat terblokir atau dihapus akan tetapi sepertinya akan
terus bertambah banyak situs baru yang muncul selama masyarakatnya tidak
membantu program blokir dari pemerintah inijadi kemungkinan kasus ini pun tidak
akan pernah mati karena kelakuan pemerintah juga yang sering membuat skandal
sendiri sehingga masyarakat akan menguaknya ke publik juga.
Kasus 5: Pencemaran nama baik,
penipuan dan asusila
Kasus
ini banyak juga ditemukan. Pencemaran nama baik dan saling mengadukan pelecehan
melalui sosmed. Dengan melakukan pembohongan publik tentang orang yang terkenal
di Indonesia, memnculkan berita yang tidak semuanya benar.
Kasus
asusila juga bisa terjadi dengan melakuakn penculikan dan pelecehan seksual
berkedok sebagai mencari jodoh dengan berkenalan dan melakukan pertemuan yang
berujung penculikan maupun pemerkosaan, dan ada juga yang berkedok penjualan
diri. Biasanya terjadi pada remaja perempuan maupun gadis lugu bahkan hal ini
sangat mudah di temukan pada sosila media yang banyak digunakan oleh
orang-orang
Kasus
penipuan sebagai kedok dari jual beli dengan mentransfer ke rekening ataupun keuntungan
berlipat seperrti mendapat pulsa dengan gratis melalui link. Juga banyak
ditemukan. Hal ini sangat berbahaya bagi orang awan karena terpikat dari
keuntungan dan kebutuhan yang mendesak.
Dan masih banyak lagi kasus yang
lainnya.
kejahatan dengan media komputer apalagi kejahatan di dunia maya sudah banyak tersebar luas dan harus berhati-hati jika sedang berkelana di dunia maya ini..
BalasHapushttps://www.tokopedia.com/codyonline/etalase/power-supply