Sabtu, 25 September 2010

Masalah Sosial Yang Terjadi di Indonesia

Si Miskin Dilarang Sekolah!


UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 1 disebutkan “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Namun tidak seperti kenyataan yang ada dilapangan. Pendidikan yang harusnya bisa dinikmati semua golongan masyarakat Indonesia ini malah tidak bisa dinikmati. Karena mahalnya pendidikan membuat tidak semua warga dapat memperoleh pendidikan. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemimpin bangsa ini. 

Banyak terlihat di pinggiran jalan anak-anak kecil yang semestinya mereka duduk di bangku sekolah untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi mereka malah bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka. Keadaan masih saja menjadi kendala bagi mereka untuk mendapat pendidikan. Warga dari keluarga tidak mampu seakan harus bergigit jari dan hanya bisa bermimpi untuk memperoleh fasilitas lengkap sekolah. Haruskah mereka berhenti bercita-cita untuk menjadi presiden, polisi, dokter, insinyur, atau lainnya, hanya karena kemiskinan mereka yang tidak dapat membayar uang sekolah. Bahkan hanya sekedar menikmati bangku sekolah mereka harus menitipkan anak-anak mereka di lembaga pendidikan sukarela dengan fasilitas ala kadarnya, yang tidak begitu nyaman karena jika hujan mereka kehujanan dan jika panas mreka kepanasan. Sekolah ternama hanya untuk orang kaya, sungguh tragis pendidikan di Negara ini. 

Meskipun dana dari pemerintah yang dibuat untuk pengembangan kualitas pendidikan telah mencapai angka 20 persen dari jumlah APBN, tidak juga serta merta mereka bisa menikmatinya banyak biaya sekolah yang gratis tapi biaya penunjang masih ada seperti seragam, sepatu, buku tulis dan paket, serta alat-alat tulis lainnya. Mereka pun perlu peras keringat lebih banyak, banting tulang, dan menahan lelah agar mereka dapat melengkapi itu semua. 

Kesenjangan ini seolah-olah sekolah hanya untuk orang kaya, yang pintar hanya orang kaya, dan yang menjadi presiden, dokter atau lainnya hanya orang kaya. Dan akan lebih banyak lagi penindasan orang-orang yang di atas kepada yang di bawah karena mereka lebih mempunyai kuasa atas sosial maupun ekonomi. seperti kata bang haji Rhoma Irama“YANG KAYA MAKIN KAYA YANG MISKIN MAKIN MISKIN”.(Gatot)


Sumber: http://edukasi.kompasiana.com/2010/09/24/kaum-miskin-dilarang-sekolah/

Pendidikan adalah Kunci Kualitas Bangsa

Dunia pendidikan masih diharapkan menjadi penggerak pembangunan di Indonesia agar masyarakat Indonesia lebih mempunyai kesadaran hidup berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dan tetap mempertahankan sandi-sandi NKRI dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Staf Ahli Mendiknas Bidang Budaya dan Psikologi Pendidikan Harina Yuhetty menjelaskan, pendidikan merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan kualitas bangsa. ”Sebuah bangsa mustahil bermartabat jika sistem pendidikannya kurang maksimal,” kata Harina. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa adalah dengan mengembangkan konsep sekolah tinggi bertaraf internasional.

Adanya sekolahan ini bisa menjadi bukti untuk mengetuk kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan agar taraf kehidupan mereka bisa lebih meningkat. Tujuan dari pengembangan sekolah bertaraf internasional ini adalah untuk mempersiapkan generasi muda masa depan agar mampu bersaing di era-globalisasi ini yang tentunya akan berjalan secara cepat yang akan mempengaruhi perubahan sosial. Maka dari itu generasi –generasi selanjutnya akan dibina agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, cerdas, mandiri, kreatif, inovatif, dan demokratis.

Artinya, institusi pendidikan harus menghasilkan lulusan yang berkelas nasional dan internasional, yang menguasai standar nasional pendidikan serta memegang teguh jati diri bangsa Indonesia, berkelas internasional, dan harus memiliki kemampuan global seperti penguasaan bahasa asing terutama Inggris dan teknologi komunikasi informasi.

Memperkuat pembangunan pendidikan karakter juga perlu ditekankan untuk menghasilkan peserta didik yang berbudi pekerti dan sopan santun. ”Pendidikan karakter juga perlu mendapatkan perhatian khusus,”jelas Harina. Menurut Harina, bangsa yang berkarakter unggul,di samping tercermin dari moral,etika, dan budi pekerti yang baik,juga ditandai dengan semangat, tekad dan energi yang kuat.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan,Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Mansyur Ramli mengatakan, pendidikan adalah motor penggerak utama dalam membangun karakter bangsa. “Kalau ini berhasil akan mendorong semua lini. Semua elemen masyarakat untuk bisa membentuk karakter bangsa yang baik, yang diperoleh dari berbagai nilai-nilai,baik nilai budaya,nilai agama maupun nilai-nilai yang lainnya, terutama nilai-nilai Pancasila,” tutur Mansyur. (Gatot)


Judul Lain