A. DEVINISI:
Kali
ini saya mau posting tugas baru dalam sebuah kuliah lagi, yaitu TENTANG BAHASA.
Nah, sesuai dengan judulnya jadi saya akan membahas sedikit TENTANG BAHASA itu
sendiri dalam beberapa point.
Bahasa berbeda dengan bahasa (perhatikan penggunaan
huruf kapital pada. Bahasa adalah sebuah pola sambung-wicara manusia yang
mempunyai sistem yang rumit dan lentur, sedangkan bahasa adalah pola
sambung-wicara yang berada diluar lingkup definisi Bahasa (bahasa yang
digunakan oleh binatang adalah salah satu contohnya).
Kemampuan
bisa berbahasa bagi manusia, tidak diturunkan secara genetik. Nah kalo yang
diwarisi secara genetik adalah kemampuan berbicara dan memahami secara budaya,
artinya Bahasa itu dipelajari, bukan diwarisi.
Dalam Bahasa sendiri, ada dua unsur yang sangat penting,
yaitu bunyi dan makna akan tetapi dua unsur ini hanyalah unsur kasatmata dari
Bahasa dan Bahasa bukanlah dua unsur ini, melainkan koneksi antara bunyi dan
makna.
Pengertian
Bahasa Menurut Ahli
Menurut
Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang
keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk
mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang
mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah
disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau
tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila
dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi
yang lemah.
Bahasa
memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat
diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu
sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
B.
FUNGSI-FUNGSI BAHASA:
1.Bahasa
sebagai Alat Ekspresi Diri
Sebagai
contoh pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan
kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam
perkembangannya, anak itu sudah tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk
mengekspresikan keinginanya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan
di sekitarnya. Setelah dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk
mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Contoh lain penulis yang
mengekspresikan diri dengan tulisan.
2.Bahasa
sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan
komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh
nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan
kita. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan penyalur dari maksud kita,
melahirkan perasaan, memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan orang di sekeliling
kita, serta merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
3.Bahasa
sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dari pengalaman
imereka, serta belajar bersosial dengan orang-orang lain di dalam dan di luar
lingkungan. Dalam bermasyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien
melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, bisa memungkinkan tiap orang
untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta
dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin
bentrokan-bentrokan. Dan memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi
tiap individu dengan masyarakatnya
C. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA?
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi di negara
kita saat ini, yaitu berasal dari Bahasa Melayu. Pada zaman dahulu, Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa kesastraan, bahasa penghubung antar suku di
Indonesia, bahasa perdagangan serta bahasa resmi kerajaan-kerajaan di nusantara.
Prasasti-prasasti kuno yang ditemukan di Indonesia juga banyak yang menggunakan
Bahasa Melayu. Usulan Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional berasal dari
seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah di Indonesia bernama Muhammad
Yamin. Dia berpendapat bahwa Bahasa Melayu adalah bahasa pergaulan dan
persatuan di Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat
menjadi bahasa nasional oleh Bangsa Indonesia, yaitu Bahasa Melayu merupakan
bahasa penghubung antar suku bangsa di seluruh Indonesia dan telah diterima
dengan baik oleh semua suku bangsa di nusantara, Bahasa Melayu sangat mudah
dipelajari, serta Bahasa Melayu mempunyai tutur kata dan bahasa yang halus
sesuai dengan ciri khas bangsa kita yang santun dan sopan.
Bangsa Indonesia resmi mengakui Bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan nasional Indonesia yaitu pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928, yaitu sesuai dengan bunyi ikrar sumpah pemuda ketiga
yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia.” Namun secara hukum Internasional, Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional Bangsa Indonesia baru diakui pada tanggal 18 Agustus
1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Perkembangan Bahasa Indonesia dimulai dengan lahirnya
seorang pujangga bernama Sutan Takdir Alisyahbana. Beliau telah menyusun tata
bahasa baru bahasa Indonesia, peristiwa penting mengenai bahasa Indonesia
terjadi, saat dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Kongres
tersebut menghasilkan adanya usaha pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia
oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia pada saat itu.
Pada pada 1945, diadakanlah sidang PPKI pertama dan
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya menetapkan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Indonesia.
Perkembangan baru tentang bahasa Indonesia terjadi
lagi, yaitu memunculkan penggunaan Ejaan Republik Indonesia atau sering disebut
dengan Ejaan Soewandi.
Setelah kongres Bahasa Indonesia I diadakan Kongres
Bahasa Indonesia II diselenggarakan di Medan. Bahasa Indonesia yang telah
diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai Bahasa Negara
Indonesia terus disempurnakan.
Pada kepemimpinan Bapak Soeharto sebagai Presiden RI
kedua, beliau meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
(EYD). Menteri Pendidikan pada saat itu yaitu Bapak Mashuri Saleh, beliau
menetapkan pedoman EYD yang resmi dan diberlakuan di seluruh wilayah nusantara
Indonesia.
Kongres-kongres Bahasa pun diadakan terus menerus oleh
para pakar dan ahli bahasa. Dimulai dari Kongres Bahasa Indonesia
III, IV, V, VI dan VII di Jakarta.
Kongres-kongres tersebut menghasilkan banyak hal,
diantaranya adalah semua warga negara Indonesia diwajibkan menggunakan Bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dicetaknya Kamus Besar Bahasa Indonesia dan
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, serta didirikannya Lembaga Bahasa Indonesia
dan Badan Pertimbangan Bahasa. Bahasa Indonesia pada zaman modern saat ini
sangat penting peranannya, yakni sebagai alat pemersatu bangsa, sarana bertukar
pikiran dan pandangan, pemerkokoh kebudayaan nasional, serta yang terpenting
adalah sebagai ciri identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan
berkarakter kuat.
D. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1.
Bahasa Nasional
·
Lambang kebanggaan Nasional.
· Lambang
Identitas Nasional.
· Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
· Alat
penghubung antarbudaya antardaerah.
2.
Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia)
· Bahasa
resmi kenegaraan.
· Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
· Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
· Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
DAFTAR
PUSTAKA:
jadi bahasa Indonesia itu dari bahasa melayu ya, pantas saja kalau ada orang biara melayu kita juga langsung mengerti apa yang dibicarakan.
BalasHapushttps://www.tokopedia.com/mmionline/lampu-service-cody-168-kaca-pembesar