Minggu, 20 Januari 2013

Konvensi Naskah

      Pengertian
Konvensi Naskah dapat diartikan sebagai suatu bentuk penulisan naskah dari karangan ilmiah berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim pada umumnya, dan sudah disepakati. Konvensi itu sendiri merupakan kesepakatan, kebiasaan atau sebuah aturan yang dijadikan sebagai pedoman dan aturan khusus yang lazim digunakan. Sedangkan naskah merupakan karangan yang dapat diartikan sebagai Skenario.

Jenis-Jenis dari Naskah
  1. Naskah Formal : Naskah yang mematuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi
  2. Naskah Semi-Formal : Naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
  3. Naskah Informal : Naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
       Tata cara penulisan pada Naskah
  1. Judul ditulisan harus menggunakan huruf kapital, cetak tebal dan aligment center.
  2. Nama penulis (tanpa gelar) ditulis 2 spasi di bawah judul menggunakan jenis huruf Arial 10 pt cetak tebal dan aligment center.
  3. Alamat institusi penulis ditulis 1 spasi di bawah nama penulis juga menggunakan jenis huruf Arial 8 pt cetak regular dan aligment center.
  4. Abstrak ditulis dalam Bahasa Inggris dan Indonesia dengan huruf Arial 9 pt, 1 spasi cetak regular dan aligment justify.
  5. Kata kunci ditulis 1,5 spasi setelah Abstrak, berisiskan kata-kata penting yang menjadi kata-kata kunci di dalam naskah (antara 3 - 5 kata kunci).
  6. Sistematika Naskah (tanpa lampiran): terdiri dari ABSTRAK, PENDAHULUAN, BAGIAN INTI (untuk naskah konseptual berisi kajian pustaka dan uraian analisis, sedangkan untuk naskah hasil penelitian berisi kajian pustaka, hasil dan pembahasan), dan PENUTUP (berisi kesimpulan dan saran atau bisa ditambahkan rekomendasi), serta DAFTAR PUSTAKA. Naskah ditulis dengan jenis huruf Arial 10 pt, 1,5 spasi cetak regular dan aligment justify.
  7. Gambar, Persamaan, dan Tabel diberi judul/keterangan serta nomor urut yang berketentuan.
  8. Penulisan daftar pustaka diurutkan sesuai alpabetis dengan jenis huruf Arial 10 pt.
  9. Ukuran kertas A4 (210 x 297) mm dengan batas tepi (margin) atas 2,5 cm, batas tepi bawah 3,5 cm, dan batas tepi kanan dan kiri masing-masing 2,5 cm. Untuk lebar header 0 cm dan footer 2 cm.
  10. Setting halaman adalah dua kolom dengan jarak antar kolom 0,8 cm dan lebar kolom 7,6 cm.
  11. Setiap alenia baru ditulis dengan mengosongkan selebar 1,25 cm dari pias depan.
Isi Konvensi Naskah sebagai berikut:
  • Kelengkapan awal
    Terdiri dari bagian/kulit luar (cover), halaman judul, halaman pengesahan, halaman penerimaan, halaman persembahan, abstrak, kata pengantar, daftar table, daftar grafik atau daftar gambar (jika ada), daftar singkatan dan lambang dan daftar lampiran.
  • Kelengkapan isi
    Terdiri dari pendahuluan, tubuh karangan yang meliputi kajian teori, seputar lokasi objek penelitian, pembahasan, dan yang terakhir berupa kesimpulan (penutup).
  • Kelengkapan akhir
    Terdiri dari daftar pustaka, lampiran data, penulisan indeks, dan riwayat hidup.

Bagian pada Kelengkapan Awal:
  • Halaman Judul Pendahuluan
  • Halaman Pengesahan
  • Halaman Persembahan
  • Kata Pengantar
Isi Kata Pengantar:
  • Ucapan syukur.
  • Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah.
  • Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah
  • Penjelasan adanya bantuan, bimbingan dan arahan dari seseorang, sekelompok orang, atau organisasi/lembaga.
  • Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis tanpa dibubuhi tanda-tangan.
  • Harapan penulis atas karangan tersebut.
  • Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Sumber:
https://sites.google.com/site/jtspunnes/Beranda/persyaratan-dan-tata-cara-penulisan-naskah 
http://dewisofia03.wordpress.com/2012/11/27/konvensi-naskah/


Categories:

1 komentar:

Judul Lain