Pengertian
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: panca berarti lima dan sia berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah perumusan
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
§ Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
§ Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai dasar negara sering disebut juga sebagai dasar filsafah negara. Pancasila berguna dalam mengatur pemerintahan serta penyelenggaranya. Pancasila yang isinya tertulis didalam pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-4 yang berbunyi ”...maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia...” memiliki arti bahwa Pancasila merupakan dasar-dasar negara dalam kehidupan , yaitu sebagai pedoman hidup, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup bagi kita sebagai warga negara Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari seperti kegiatan kita, tingkah laku kita, perbuatan kita, dsb.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi pedoman dalam menjalani sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan
bernegara Indonesia.
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,
sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah
sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan
sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan
kenegaraan.
- Dapat diterapkan sebagai pandangan hidup, pedoman hidup, dan pegangan hidup. Dipelihara dan dilestarikan kepada generasi berikutnya, serta diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi terbagi menjadi 2, yaitu:
Ideologi Terbuka
a) merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
b) Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
c) Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
d) Bersifat dinamis dan reformis.
Ideologi Tetutup
a) Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
b) Bukan berupa nilai dan cita-cita.
c) Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
d) Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Dari zaman kerajaan pertama yang ada di Indonesia dahulu nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti nilai sosial politik dan ketaatannya pada agama yang dianut pada masyarakat zaman dahulu. Nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti adat- istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai keagamaan. Nilai-nilai tersebut dirumuskan berdasarkan moral luhur
a) Asal bahan
Bangsa Indonesia adalah asal dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri, nilai-nilai yang digali berasal dari bangsa Indonesia yang bermula dari adat-istiadat, kebudayaan serta nilai religius. Asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
a) Asal bentuk
Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainya yang merumuskan yang termuat dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,
b) Asal tujuan
tujuannya untuk dijadikan sebagai landasan dasar negara.