Senin, 29 Oktober 2012

Ragam Bahasa


A.    Pengertian Ragam Bahasa :
Ragam bahasa adalah banyak variasi bahasa yang dalam pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.

Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.

B.     Penyebab Ragam Bahasa :
Penyebab ragam bahasa disebabkan tiga hal yaitu :
·         Perbedaan wilayah
Setiap daerah mempunyai perbedaan kultur atau daerah hidup yang berbeda, karena Indonesia memiliki banyak daerah sehingga akan terbentuk keragaman bahasa dari setiap daerah itu sendiri .
·         Perbedaan demografi
Setiap daerah memiliki dataran yang berbeda seperti wilayah di daerah pantai, pegunungan yang biasanya cenderung mengunakan bahasa yang singkat jelas dan dengan intonasi volume suara yang besar. Berbeda dengan pada pemukiman padat penduduk yang menggunakan bahasa lisan yang panjang lebar dikarenakan lokasinya yang saling berdekatan dengan intonasi volume suara yang kecil.
·         Perbedaan adat istiadat
Setiap daerah mempunyai kebiasaan dan bahasa nenek moyang senderi sendiri dan berbeda beda. Jadi bahasanya terbentuk dari jaman dahulu yang diwariskan turun-menurun.

C.     Pengungkapan Ragam Bahasa :

·         Ragam lisan adalah bahasa yang dianjurkan oleh pemakai bahasa kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang yang berpidato atau member sambutan, dalam situasi perkuliahan , ceramah ,dan ragam lisan yang non standar , misalnya dalam percakapan antar teman , dipasar ,atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
·         Ragam tulisan adalah bahas yang di tulis atau yang di cetak / tercetak Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar mau pun nonstandard. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku – buku pelajaran , teks , majalah , surat kabar, poster, iklan , kita juga dapat menemukan ragam nonstandard dalam majalah remaja, iklan, atau poster.

D.    Ciri – Ciri Ragam Bahasa Situasi :
Terdiri atas 2 macam, yaitu ragam bahasa baku tulis dan ragam bahasa baku lisan.

Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi beberapa maksud dalam suatu kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai.
Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.

Senin, 08 Oktober 2012

APA ITU BAHASA?



A.        DEVINISI:
Kali ini saya mau posting tugas baru dalam sebuah kuliah lagi, yaitu TENTANG BAHASA. Nah, sesuai dengan judulnya jadi saya akan membahas sedikit TENTANG BAHASA itu sendiri dalam beberapa point.
Bahasa berbeda dengan bahasa (perhatikan penggunaan huruf kapital pada. Bahasa adalah sebuah pola sambung-wicara manusia yang mempunyai sistem yang rumit dan lentur, sedangkan bahasa adalah pola sambung-wicara yang berada diluar lingkup definisi Bahasa (bahasa yang digunakan oleh binatang adalah salah satu contohnya).
Kemampuan bisa berbahasa bagi manusia, tidak diturunkan secara genetik. Nah kalo yang diwarisi secara genetik adalah kemampuan berbicara dan memahami secara budaya, artinya Bahasa itu dipelajari, bukan diwarisi.
Dalam Bahasa sendiri, ada dua unsur yang sangat penting, yaitu bunyi dan makna akan tetapi dua unsur ini hanyalah unsur kasatmata dari Bahasa dan Bahasa bukanlah dua unsur ini, melainkan koneksi antara bunyi dan makna.
Pengertian Bahasa Menurut Ahli
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.  Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
 Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.

B.         FUNGSI-FUNGSI BAHASA:
1.Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Sebagai contoh pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, anak itu sudah tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan keinginanya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Contoh lain penulis yang mengekspresikan diri dengan tulisan.
2.Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan penyalur dari maksud kita, melahirkan perasaan, memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan orang di sekeliling kita, serta merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
3.Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dari pengalaman imereka, serta belajar bersosial dengan orang-orang lain di dalam dan di luar lingkungan. Dalam bermasyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, bisa memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan. Dan memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya

C.          PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA?
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi di negara kita saat ini, yaitu berasal dari Bahasa Melayu. Pada zaman dahulu, Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kesastraan, bahasa penghubung antar suku di Indonesia, bahasa perdagangan serta bahasa resmi kerajaan-kerajaan di nusantara. Prasasti-prasasti kuno yang ditemukan di Indonesia juga banyak yang menggunakan Bahasa Melayu. Usulan Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional berasal dari seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah di Indonesia bernama Muhammad Yamin. Dia berpendapat bahwa Bahasa Melayu adalah bahasa pergaulan dan persatuan di Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa nasional oleh Bangsa Indonesia, yaitu Bahasa Melayu merupakan bahasa penghubung antar suku bangsa di seluruh Indonesia dan telah diterima dengan baik oleh semua suku bangsa di nusantara, Bahasa Melayu sangat mudah dipelajari, serta Bahasa Melayu mempunyai tutur kata dan bahasa yang halus sesuai dengan ciri khas bangsa kita yang santun dan sopan.
Bangsa Indonesia resmi mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan nasional Indonesia yaitu pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yaitu sesuai dengan bunyi ikrar sumpah pemuda ketiga yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa  persatuan, Bahasa Indonesia.”  Namun secara hukum Internasional, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional Bangsa Indonesia baru diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Perkembangan Bahasa Indonesia dimulai dengan lahirnya seorang pujangga bernama Sutan Takdir Alisyahbana. Beliau telah menyusun tata bahasa baru bahasa Indonesia, peristiwa penting mengenai bahasa Indonesia terjadi, saat dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Kongres tersebut menghasilkan adanya usaha pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia pada saat itu.
Pada pada 1945, diadakanlah sidang PPKI pertama dan ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya menetapkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Indonesia.
Perkembangan baru tentang bahasa Indonesia terjadi lagi, yaitu memunculkan penggunaan Ejaan Republik Indonesia atau sering disebut dengan Ejaan Soewandi.
Setelah kongres Bahasa Indonesia I diadakan Kongres Bahasa Indonesia II diselenggarakan di Medan. Bahasa Indonesia yang telah diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai Bahasa Negara Indonesia terus disempurnakan.
Pada kepemimpinan Bapak Soeharto sebagai Presiden RI kedua, beliau meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Menteri Pendidikan pada saat itu yaitu Bapak Mashuri Saleh, beliau menetapkan pedoman EYD yang resmi dan diberlakuan di seluruh wilayah nusantara Indonesia.
Kongres-kongres Bahasa pun diadakan terus menerus oleh para pakar dan ahli bahasa. Dimulai  dari Kongres Bahasa Indonesia III, IV, V, VI dan VII di Jakarta.
Kongres-kongres tersebut menghasilkan banyak hal, diantaranya adalah semua warga negara Indonesia diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dicetaknya Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, serta didirikannya Lembaga Bahasa Indonesia dan Badan Pertimbangan Bahasa. Bahasa Indonesia pada zaman modern saat ini sangat penting peranannya, yakni sebagai alat pemersatu bangsa, sarana bertukar pikiran dan pandangan, pemerkokoh kebudayaan nasional, serta yang terpenting adalah sebagai ciri identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan berkarakter kuat.

D.    KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1.     Bahasa Nasional
·       Lambang kebanggaan Nasional.
·       Lambang Identitas Nasional.
·       Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
·       Alat penghubung antarbudaya antardaerah.

2.     Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
·       Bahasa resmi kenegaraan.
·       Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
·       Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
·       Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

DAFTAR PUSTAKA:

Sabtu, 06 Oktober 2012

Perbedaan Wewenang Dan Kekuasaan

Kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang diinginkan pada kekuasaan yang dipegangnya. Kekuasaan merupakan hubungan antara pihak yang dapat mempengaruhi pihak lain (pemimpin) dengan pihak yang menerima pengaruhnya (pengikut).

Wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang, yang mempunyai dukungan dan pengakuan dari masyarakat dalam memperoleh hak – haknya. Wewenang akan berhasil apabila dibarengi dengan kekuasaan yang nyata.
A.      Kekuasaan
1.      Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Kekuasaan tertinggi dalam masyarakat adalah kedaulatan yang dijalankan oleh segelincir golongan masyarakat. Disebut juga the ruling class (Gaetano Mosca).
Adapun sumber – sumber kekuasaan adalah sebagai berikut :
·                  Militer, polisi, kriminal
Sebagai pengendali kekerasan.
·                  Ekonomi
Sebagai pengendali tanah, buruh, kekayaan material, produksi.
·                  Politik
Sebagai pengambil keputusan.
·                  Hukum
Mempertahankan, memgubah, melancarkan interaksi.
·                  Tradisi
Sistem kepercayaan nilai – nilai.
·                  Ideologi
Pandangan hidup, integrasi.
·                  Diversionary power
Kepentingan rekreatif.
2.       Unsur – unsur pokok kekuasaan :
·                  Rasa takut
Menimbulkan kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti.
·                  Rasa cinta
Akan menghasilkan perbuatan – perbuatan yang positif.
·                  Kepercayaan
Timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
·                  Pemujaan
Pemegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang lain.
3.      Cara Mempertahankan Kekuasaan
Kekuasaan dapat dipertahankan dengan cara – cara berikut :
a.      Dengan jalan meninggalkan segenap peraturan – peraturan lama, terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa.
b.      Mengadakan sistem – sistem kepercayaan.
c.       Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
d.      Mengadakan konsilidasi secara horizontal dan vertikal.
4.      Kedudukan juga dapat diperkuat dengan :
a.      Menguasai bidang – bidang kehidupan tertentu.
b.      Penguasaan bidang – bidang kehidupan dalam masyarakat yang dilakukan dengan paksa dan kekerasan.
5.      Bentuk – Bentuk Lapisan Kekuasaan
·        Tipe Kasta
adalah lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Contohnya adalah pada masyarakat berkasta.
·        Tipe Oligarkis
adalah dimana masih ada garis pemisah yang tegas, tetapi warga masih bisa memperoleh kesempatan memiliki kekuasaan.
·        Tipe Demokratis
adalah lapisan yang sifatnya menyeluruh dan terus bergerak.

B.        Wewenang
1.        Wewenang Kharismatis, Tradisional dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara ketiganya adalah hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
·                  Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus (pembawaan dan aura positif) yang ada pada diri seseorang.
·                  Wewenang tradisional adalah wewenang yang bukan karena mempunyai kemampuan – kemampuan khusus, tetapi karena mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah turun menurun dan bahkan menjiwai masyarakat.
·                  Wewenang rasional (legal) adalah wewenang yang didasarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
2.        Wewenang Resmi dan Tidak Resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya pada kelompok besar yang tetap.
Wewenang tidak resmi bersifat spontan, situasional dan didasarkan pada faktor saling mengenal. Dalam masyarakat kecil, wewenang tidak resmi dapat menjadi resmi apabila terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.

3.        Wewenang Pribadi dan Teritorial
Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidarisan antar anggota. Wewenang territorial yaitu dimana tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Yang membedakan keduanya adalah timbul dari sifat dan dasar kelompok - kelompok sosial tertentu.

4.        Wewenang Terbatas dan Menyeluruh
Wewenang menyeluruh adalah suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang – bidang kehidupan tertentu.

C.      Kesimpulan
Wewenang yaitu hak untuk memberi perintah dan kekuasaan untuk meminta agar dirinya  dipatuhi orang lain. Kekuasaan harus dipertahankan oleh setiap individu agar tetap berjalan. Karena kekuasaan yang mengatur hidup manusia. Begitu juga dengan wewenang yang tidak kalah pentingnya. Wewenang haruslah didasari kekuasaan yang kuat dan nyata agar dapat berjalan dengan baik.


PERANAN STAF DALAM ORGANISASI


A.      Pengertian
Staff adalah tenaga ahli yang bertugas memberikan pertimbangan dan nasehat kepada pemimpin sesuai dengan keahliannya.
B.      Peranan
Staf memiliki kedudukan yang strategis dalam sebuah organisasi baik itu milik pemerintah maupun milik swasta. Penyediaan pelayanan jasa atau barang tidak akan tercapai dan terlaksana jika staf tidak ada atau staf yang ada tidak berfungsi  dengan baik. Jadi staflah yang menjadi ujung tombak kinerja dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan dan itulah yang menjadi tolak ukur peran staf dalam organisasi.

C.      Macam – macam dan fungsi staf
a)      Staf penasihat
Dibentuk untuk membantu manager menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu dengan cara pemberian nasihat, saran, dan jasa. Dan jika diperlukan staf akan diangkat kebidang perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan. Proses pemberian saran kepada manager dengan melakukan riset yang meliputi:
1.           Mengadakan analisis fakta-fakta, informasi-informasi yang diterima.
2.           Mengadakan evaluasi atau penilaian.
3.           Membuat berbagai alternatif atau kemungkinan.
4.           Mengadakan pemilihan dari berbagai kemungkinan yang dianggap paling baik.
5.           Membuat kesimpulan.
6.           Merumuskan saran-saran atau pertimbangan-pertimbangan dalam suatu bentuk tertentu sehingga mudah dan cepat dipahami oleh pimpinan.
b)      Staf pelayanan
Yaitu untuk membantu pimpinan melancarkan tugas – tugas organisasi dengan menyediakan pelayanan untuk seluruh unsur organisasi dalam bentuk kegiatan – kegiatan operasional, bukan pemberian saran. Beberapa contoh fungsi staff pelayanan:
1.       Memberikan informasi kepada pemimpin
2.       Memberikan batuan kepada pemimpin dalam memecahkan masalah jika diperlukan
3.       Membantu menjalankan recana-rencana yang telah ditentukan oleh seorang pemimpin dan masih banyak lagi lainnya.




Sabtu, 05 Mei 2012

TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Definisi Pengambilan Keputusan
            Keputusan merupakan hasil dari pemecahan dalam suatu masalah yang menimbulkan beberapa pilihan yang harus dipilih dengan tegas. Keputusan  itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Pengambilan keputusan adalah suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan dalam pemilihan alternatif untuk menyelesaikan suatu masalah
Latar Belakang Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dengan memperhatikan organisasi, perorangan, dan kelompok perorangan yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan dinyatakan dalam teori sistem. Dalam teori ini, suatu sistem merupakan suatu set elemen-elemen atau komponen yang tergabung bersama berdasarkan suatu bentuk hubungan tertentu. Komponen-komponen itu satu sama lain saling terkait dan membentuk suatu kesatuan yang utuh. Tingkah laku suatu organisasi sangat tergantung pada tingkah laku komponen-komponennya dan hubungan antar komponen. 
Jenis - jenis pengambilan keputusan
1.      Pengambilan keputusan terprogram :
Merupakan keputusan yang berulang dan telah ditentukan sebelumnya. Masalah yang bersifat pengulangan dan rutin dapat diselesaikan dengan pengambilan keputusan jenis ini. Karena masalah yang terjadi sudah jelas apa yang harus dilakukan. Bagi seorang analis mereka  diharus mengetahui jenis-jenis keputusan ini dan memberikan atau menyediakan metode-metode untuk melaksanakan pengambilan keputusan yang terprogram di mana saja. Agar pengambilan keputusan harus didefinisikan dan dinyatakan secara jelas. Bila hal ini dapat dilaksanakan, pekerjaan selanjutnya hanyalah mengembangkan suatu algoritma untuk membuat keputusan rutin dan otomatik.
Contoh keputusan terprogram adalah, aturan umum penetapan harga sembako, pemberian potongan uang gedung bagi Mahasiswa baru, denda peminjaman buku, yudisium, PHK, penutupan rekening, pemutusan sambungan telp, denda bagi pengunjung hotel
2.      Pengambilan keputusan tidak terprogram:
Diperuntukkan menyelesaikan masalah - masalah yang tidak jelas. Dengan kata lain, pengambilan keputusan jenis ini meliputi proses pengambilan keputusan dalam menjawab dan memberikan ketegasan untuk masalah-masalah yang kurang dapat didefinisikan atau agak sulit untuk disampaikan/diartikan. Masalah-masalah ini umumnya bersifat kompleks, hanya sedikit parameter - parameter yang diketahui dan kebanyakan parameter yang diketahui bersifat probabilistik. Untuk menjawab masalah ini diperlukan seluruh kemampuan, keahlian dan ketepatan dari pengambilan keputusan.
Contoh: Meningkatkan usaha baru, keputusan merger, perluasan pabrik, pemilihan jurusan di Universitas setelah lulus SMA 
Sumber:

Judul Lain